R e h a t !

catatan ringan pengisi senggang

0 comments

Lima Wasiat

Click here to download:
1._Berhati-hatilah_kepada_bara.html (1 KB)

1. Berhati-hatilah kepada barang yg haram, niscaya akan sempurna ibadahmu.

2. Merasa puaslah atas pemberian Allah, niscaya akan menjadi orang yg paling kaya.

3. Berbuat baiklah kpd tetanggamu, niscaya engkau menjadi mukmin yang sejati.

4. Cintailah orang lain, seperti engkau mencintai dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi muslim yang sejati.

5. Janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa bisa menyebabkan matinya hati.

#khutbahjumat
Attachment includes the note and its objects

Comments [0]

3 comments

Membatalkan Fulnadi

Hari ini, dengan berat hati saya terpaksa menutup akun asuransi takaful fulnadi untuk anak pertama saya.

Dulu saya membukanya ketika ekonomi saya masih luang, sekarang penghasilan tetap tetapi kebutuhan sudah 2 kali lipat dari sebelumnya.

Saya optimis saja, Allah akan membukakan rezeki saya dikemudian hari ketika anak saya menginjak bangku SMP atau SMA.

Comments [3]

0 comments

Internet di Rumah, Butuh Apa Nggak

Hari ini saya lembur dikantor untuk membuat modul tentang blogging. Sebenarnya bisa dikerjakan di rumah, namun di rumah tak ada internet.

Sebenarnya ingin langganan internet di rumah, tapi buat apa ? Saya jarang bisa internetan di rumah. Tapi kadang saya sangat butuh.

Hmmm... Sak repotan kata orang Jawa

Comments [0]

0 comments

Kembali

20110414

Dua hari yang lalu tiap pagi saya tak ngopi di warkop, baca koran, dan browsing internet karena mengisi pelatihan jQuery. Pagi sekali saya berangkat, malamnya sudah capek, dan tidur lebih cepat.

Tak baca koran dan tak lihat internet terasa hidup amat tenang dan dunia serasa damai. Perlukah hari tanpa media :)

Comments [0]

0 comments

Islam Itu Bukan Hanya Syariah

Membaca koran hari ini saya sedih mendengar sang ustadz kondang itu akan mengakhiri pernikahannya dengan istrinya yang telah mendampinginya lebih dari 20 tahun.

Tak bisa ditampik bahwa pemicunya adalah soal poligami. Dalam pandangan syariah poligami boleh dan tak salah. Namun jika akhirnya hal boleh itu menyebabkan keretakan rumah tangga, berarti ada syarat-syarat lain diluar syariah yang tak terpenuhi. Islam bukan hanya syariah, namun ada pertimbangan dakwah, tazkiyah, fiqh muazzanah, fiqh waqi dsb. Apalagi soal poligami itu bukan kewajiban. Jika aspek2 lain tak mendukung kenapa dipaksakan ? Apa atas pertimbangan dakwah juga ?

-- eh ini gosip bukan ya ? :D

Comments [0]